indocoz's Journal

 
    
22
Feb 2019
3:23 PM WIB
   

JUAL SANDAL EIGER PALSU

Surabaya (beritajatim.com) -�Indah Rahmawati, pemilik toko di kawasan Pusat Grosir Surabaya (PGS) ini diadili karena menjual sandal merk Eiger yang diduga kuat palsu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pemilik Toko Ariend dan sebuah toko sandal yang beralamat di Jalan Dupak I Surabaya ini kini diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Selain Indah, ada juga pemilik Toko Muzdalifah juga diadili dalam perkara yang sama. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darmawati Lahang menghadirkan Abner Jolando, legal PT. Eigerindo Multi Produk Industri.

Di hadapan majelis hakim, saksi Abner mengatakan bahwa tertangkapnya kedua terdakwa ini berawal laporan dari masyarakat yang mengatakan banyaknya peredaran sandal merk Eiger palsu di Surabaya.

“Kemudian, melakukan investigasi di kawasan PGS. Awalnya, begitu mendapat informasi dari masyarakat, saya juga melakukan pengecekan di kawasan industri Wedoro. Di Wedoro, saya kemudian bertanya ke para pengrajin, sandal-sandal ini dikirim kemana,“ ujar Abner.

Berdasarkan pengakuan banyak pengrajin di kawasan Wedoro, lanjut Abner, sandal Eiger ini ternyata didistribusikan di kawasan PGS. Diantaranya dijual di toko milik kedua terdakwa.

“Dari hasil pemantauan dan investigasi yang saya lakukan di PGS, ternyata ada banyak penjualan sepatu Eiger yang diduga palsu, termasuk di toko kedua terdakwa. Dan barang palsu itu banyak ditemukan di toko-toko yang ada di kawasan PGS,” ungkap Abner.

Hakim R. Anton Widyopriyono, selaku ketua majelis bertanya ke saksi, ketika berada di kawasan PGS, apakah saksi juga membeli sandal-sandal merk Eiger yang diduga palsu? Atas pertanyaan ketua majelis ini, Abner pun mengaku membelinya. Adapun yang dibeli Abner waktu itu sebanyak seperempat kodi atau 5 pasang, ada yang satu pasang.

"Waktu itu yang saya beli 5 pcs sandal jepit merk Eiger atau seperempat kodi dengan harga Rp 225 ribu. Per biji sekitar Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu. Kalau dijual eceran, harganya Rp 75 ribu. Harga aslinya dari Eiger sekitar Rp 125 ribu sampai Rp 160 ribu," papar Abner.

Pada persidangan ini, hakim Raden Anton Widyopriyono sempat bertanya ke saksi, bagaimana membedakan sandal atau sepatu merk Eiger yang asli dengan yang palsu. Menjawab pertanyaan ketua majelis ini, saksi menjawab untuk sandal merk Eiger palsu bau sandalnya menyengat sedangkan yang asli tidak ada baunya. Untuk sandal merk Eiger yang asli tidak bisa dibeli per kodi, harus per item.

Selain itu, Abner juga menjelaskan, mekanisme pendistribusian barang merk Eiger yang asli adalah pihak Eiger bertanya ke toko-toko yang sudah menjalin kerjasama dengan Eiger, untuk menanyakan apakah stok barang mereka masih ada atau sudah habis. Jika dijawab sudah habis, maka pihak Eiger mendistribusikan barang-barang merk Eiger yang asli itu ke toko-toko yang sudah menjalin kerjasama dengan pihak Eiger.

Kepada majelis hakim, Abner mengatakan bahwa akibat banyaknya peredaran sandal, sepatu merk Eiger yang palsu ini, omset penjualan Eiger menurun drastis karena tidak ada permintaan dari toko-toko yang menjual barang merk Eiger yang asli, sehingga stok barang di gudang Eiger sampai menumpuk.

Pada persidangan ini, Raden Anton Widyopriyono memberi kesempatan kepada terdakwa Arifin pemilik Toko Muzdalifah dan terdakwa Indah Rahmawati pemilik toko Ariend untuk menanyakan sesuatu kepada saksi. Arifin, pemilik Toko Muzdalifah hanya mengatakan bahwa dirinya tidak tahu ada sandal merk Eiger yang asli. Arifin juga mengaku jika ia hanya ikut-ikutan sesama pedagang lain yang menjual sandal merk Eiger yang palsu.

Indah Rahmawati, pemilik Toko Ariend sempat berkeluh kesah di depan persidangan dengan status tersangka yang diberikan penyidik kepolisian ketika masih ditingkat penyidikan. Di hadapan majelis hakim, terdakwa Indah mengatakan, bahwa awalnya ketika beberapa orang dari Polda Jatim mendatangi dirinya dan kemudian Indah disidik di kepolisian. Penyidik mengatakan ke terdakwa Indah bahwa dirinya statusnya saksi.

Oleh karena itu, terdakwa Indah diminta kerjasamanya untuk mencari siapa produsennya. Tak lama kemudian, terdakwa Indah pun kaget ketika diberitahu jika statusnya sudah berubah menjadi tersangka karena ikut menjual sandal-sandal merk Eiger yang diduga kuat palsu.�[uci/kun]
Add Comment:

Add Tags:
To add multiple tags, please separate them with comma ( , )





indocoz's Profile

  • Username: indocoz
  • Gender / Age: Male, 49
  • Location: Indonesia
  •